PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERJUDIAN SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PEKANBARU
DEPRA WINNES SIMATUPANG, DEPRA
Permainan judi tidak hanya dapat dilihat dengan unsur uang sebagai
taruhan, karena bisa saja unsur barang atau kehormatan juga menjadi media yang
dipertaruhkan. Disamping itu, permainan judi juga bersifat unik, salah satu nya adalah
permainan Zynga Poker yang dapat dimainkan pada salah satu situs jejaring social
seperti Facebook, yaitu adanya transaksi jual beli chips yang dilakukan antar
pemain sebagai modal bermain sehingga patut diduga transaksi tersebut telah
melanggar ketentuan normative yang berkaitan dengan pasal 27 ayat 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tindak pidana perjudian melalui media
elektronik.
Adapun yang menjadi masalah pokok dalam penelitian adalah 1.
Bagaimana penegakan hukum tindak piadana perjudian secara online berdasarkan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
di wilayah hukum Polresta Pekanbaru 2. Hambatan apa yang ditemui dalam
penegakan hukum tindak pidana perjudian secara online. Berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di
wilayah hukum Polresta Pekanbaru 3. Bagaimanakah upaya hukum yang dilakukan
Polresta Pekanbaru mengatasi hambatan-hambatan dalam penegakan hukum tindak
pidana perjudian secara online. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) diwilayah hukum polresta?
Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah : Tugas dibidang preventif
dilaksanakan dengan konsep dan pola pembinaan dalam wujud pemberian
pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa
aman, tertib dan tentram tidak terganggu segala aktivitasnya, Tugas di bidang
represif ini merupakan langkah yang ditempuh pihak Kepolisian dalam bidang
peradilan dan penegakan hukum yang dibebankan kepada petugas Kepolisian.
Kendala-kendala yang dihadapi kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana judi
online karena kejahatan judi online dengan dimensi high-tech, dan aparat penegak
hukum belum sepenuhnya memahami tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE), ketersedian dana dan anggaran untuk pelatihan SDM sangat minim sehingga
institusi penegak hukum kesulitan untuk mengirimkan mereka mengikuti pelatihan
baik dalam maupun luar negeri, ketiadaan Laboratorium Forensik Komputer di
Indonesia menyebabkan waktu dan biaya besar, citra lembaga peradilan yang belum
membaik, meski berbagai upaya telah lakukan, kesadaran hukum untuk melaporkan
kasus ke kepolisian sangat rendah
taruhan, karena bisa saja unsur barang atau kehormatan juga menjadi media yang
dipertaruhkan. Disamping itu, permainan judi juga bersifat unik, salah satu nya adalah
permainan Zynga Poker yang dapat dimainkan pada salah satu situs jejaring social
seperti Facebook, yaitu adanya transaksi jual beli chips yang dilakukan antar
pemain sebagai modal bermain sehingga patut diduga transaksi tersebut telah
melanggar ketentuan normative yang berkaitan dengan pasal 27 ayat 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tindak pidana perjudian melalui media
elektronik.
Adapun yang menjadi masalah pokok dalam penelitian adalah 1.
Bagaimana penegakan hukum tindak piadana perjudian secara online berdasarkan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
di wilayah hukum Polresta Pekanbaru 2. Hambatan apa yang ditemui dalam
penegakan hukum tindak pidana perjudian secara online. Berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di
wilayah hukum Polresta Pekanbaru 3. Bagaimanakah upaya hukum yang dilakukan
Polresta Pekanbaru mengatasi hambatan-hambatan dalam penegakan hukum tindak
pidana perjudian secara online. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) diwilayah hukum polresta?
Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah : Tugas dibidang preventif
dilaksanakan dengan konsep dan pola pembinaan dalam wujud pemberian
pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa
aman, tertib dan tentram tidak terganggu segala aktivitasnya, Tugas di bidang
represif ini merupakan langkah yang ditempuh pihak Kepolisian dalam bidang
peradilan dan penegakan hukum yang dibebankan kepada petugas Kepolisian.
Kendala-kendala yang dihadapi kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana judi
online karena kejahatan judi online dengan dimensi high-tech, dan aparat penegak
hukum belum sepenuhnya memahami tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE), ketersedian dana dan anggaran untuk pelatihan SDM sangat minim sehingga
institusi penegak hukum kesulitan untuk mengirimkan mereka mengikuti pelatihan
baik dalam maupun luar negeri, ketiadaan Laboratorium Forensik Komputer di
Indonesia menyebabkan waktu dan biaya besar, citra lembaga peradilan yang belum
membaik, meski berbagai upaya telah lakukan, kesadaran hukum untuk melaporkan
kasus ke kepolisian sangat rendah
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:51:06Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography