KINERJA PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DI DESA KEBUN DURIAN KECAMATAN GUNUNG SAHILAN KABUPATEN KAMPAR
surya dailiati, surya; sudaryanto sudaryanto, sudaryanto
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menargetkan jumlah wisatawan mancanegara pada
tahun 2016 ini mencapai 20 juta jiwa ke Indonesia. Berbagai program tengah diupayakan untuk mewujudkannya.
Hal ini perlu pula didukung oleh pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Kampar. Sebab di
Kabupaten ini terdapat salah satu objek wisata unggulan yang belum terkelola dengan baik namun sudah terkenal.
Sebut saja Kebun Durian yang terletak di Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, Riau.Tujuan kegiatan
penelitian ini adalah pertama; untuk menganalisis kinerja pembangunan kepariwisataan Kebun Durian di
Kabupaten Kampar. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis hambatan pembangunan kepariwisataan Kebun
Durian di Kabupaten Kampar.
Penelitian dilakukan di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar. Populasi
dalam penelitian ini adalah Aparatur Pemerintah dan pihak terkait. Kepala Desa dijadikan sebagai Key
Informance. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah sensus untuk aparatur pemerintah dan teknik
aksidental untuk masyarakat. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah primer dan sekunder. Data yang
telah terkumpul berdasarkan jenis dan bentuk data, untuk selanjutnya data dianalisa secara deskriptif kualitatif.
Dengan berlakunya UU no. 10/2009 Tentang Kepariwisataan, maka dewasa ini Pembangunan Kepariwisataan
Indonesia umumnya dan Riau khususnya dilakukan dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan UU
tersebut.Penyelenggaraan kepariwisataan dilaksanakan berdasarkan berbagai prinsip sebagaimana diamanatkan
dalam pasal 5 UU tersebut. Pembangunan kinerja kepariwisataan Kebun Durian di Kabupaten Kampar kurang
baik. Umumnya para responden menjawab kurang baik (14,75) dan cukup baik (14,25) sementara baik (0).
Keywords: Kinerja, Pembangunan, Kepariwisataan
tahun 2016 ini mencapai 20 juta jiwa ke Indonesia. Berbagai program tengah diupayakan untuk mewujudkannya.
Hal ini perlu pula didukung oleh pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Kampar. Sebab di
Kabupaten ini terdapat salah satu objek wisata unggulan yang belum terkelola dengan baik namun sudah terkenal.
Sebut saja Kebun Durian yang terletak di Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, Riau.Tujuan kegiatan
penelitian ini adalah pertama; untuk menganalisis kinerja pembangunan kepariwisataan Kebun Durian di
Kabupaten Kampar. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis hambatan pembangunan kepariwisataan Kebun
Durian di Kabupaten Kampar.
Penelitian dilakukan di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar. Populasi
dalam penelitian ini adalah Aparatur Pemerintah dan pihak terkait. Kepala Desa dijadikan sebagai Key
Informance. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah sensus untuk aparatur pemerintah dan teknik
aksidental untuk masyarakat. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah primer dan sekunder. Data yang
telah terkumpul berdasarkan jenis dan bentuk data, untuk selanjutnya data dianalisa secara deskriptif kualitatif.
Dengan berlakunya UU no. 10/2009 Tentang Kepariwisataan, maka dewasa ini Pembangunan Kepariwisataan
Indonesia umumnya dan Riau khususnya dilakukan dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan UU
tersebut.Penyelenggaraan kepariwisataan dilaksanakan berdasarkan berbagai prinsip sebagaimana diamanatkan
dalam pasal 5 UU tersebut. Pembangunan kinerja kepariwisataan Kebun Durian di Kabupaten Kampar kurang
baik. Umumnya para responden menjawab kurang baik (14,75) dan cukup baik (14,25) sementara baik (0).
Keywords: Kinerja, Pembangunan, Kepariwisataan
Detail Information
- Publisher
- Fakultas Ilmu Administrasi
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-11-07T03:33:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography