Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pada Pt. Federal International Finance Cabang Siak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
Apriyandi, Apriyandi
Penelitian ini diberi judul Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pada PT Federal
International Finance Cabang Siak berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun
1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini dilatarbelakangi beberapa hambatan
dalam pelaksanaannya, diantaranya tidak adanya ketentuan yang mengatur tentang
pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia baik secara eksekutorial mengenai hak-hak
dari kreditur, kurangnya pemahaman penerima fasilitas atas isi Perjanjian
Pembiayaan konumen dan Perjanjian Pemberian Jaminan Fidusia. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pada
PT Federal International Finance Cabang Siak, faktor yang menjadi penghambat
yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yang timbul
tersebut. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber
data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan.
Data yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data
akan dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
bahwa belum berjalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini karena
eksekusi terhadap jaminan fidusia termasuk dalam salah satu eksekusi yang
dikecualikan dari eksekusi yang menjalankan putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap, penerima fidusia mempunyai hak untuk menjual benda
yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri. Dalam hal
eksekusi jaminan fidusia ini dapat juga melibatkan pihak Kepolisian dengan
persyaratan ada permintaan dari pemohon, memiliki akta jaminan fidusia, jaminan
fidusia terdaftar pada kantor pendaftaran fidusia, memiliki sertifikat jaminan
fidusia dan jaminan fidusia berada di wilayah Negara Republik Indonesia.
Hambatan yang timbul pendaftaran jaminan fidusia terlalu lama hal ini tidak
seimbang dengan banyaknya sertifikat jaminan fidusia yang harus didaftarkan,
jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada kantor lembaga fidusia, masyarakat
kurang paham mengenai jaminan fidusia, dengan upaya jaminan fidusia harus
didaftarkan pada kantor lembaga fidusia dan memberikan pemahan kepada
masyarakat mengenai jaminan fidusia agar mereka tidak menyepelekan ketika
melalaikan kewajibannya untuk membayar angsuran tiap bulan, membuat laporan
dan bukti salinan jaminan fidusia dari pihak PT Federal International Finance
Cabang Siak dalam membuat laporan kepihak Kepolisian bahwa meminta bantuan
pihak Kepolisian dalam mengamankan objek jaminan tersebut, menawarkan
kebijakan didasarkan itikad baik dari penerima fasilitas tanpa objek jaminan di
tarik, membuat laporan dan bukti salinan jaminan fidusia dari pihak PT Federal
International Finance Cabang Siak dalam membuat laporan kepihak Kepolisian.
International Finance Cabang Siak berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun
1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini dilatarbelakangi beberapa hambatan
dalam pelaksanaannya, diantaranya tidak adanya ketentuan yang mengatur tentang
pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia baik secara eksekutorial mengenai hak-hak
dari kreditur, kurangnya pemahaman penerima fasilitas atas isi Perjanjian
Pembiayaan konumen dan Perjanjian Pemberian Jaminan Fidusia. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pada
PT Federal International Finance Cabang Siak, faktor yang menjadi penghambat
yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yang timbul
tersebut. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber
data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan.
Data yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data
akan dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
bahwa belum berjalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini karena
eksekusi terhadap jaminan fidusia termasuk dalam salah satu eksekusi yang
dikecualikan dari eksekusi yang menjalankan putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap, penerima fidusia mempunyai hak untuk menjual benda
yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri. Dalam hal
eksekusi jaminan fidusia ini dapat juga melibatkan pihak Kepolisian dengan
persyaratan ada permintaan dari pemohon, memiliki akta jaminan fidusia, jaminan
fidusia terdaftar pada kantor pendaftaran fidusia, memiliki sertifikat jaminan
fidusia dan jaminan fidusia berada di wilayah Negara Republik Indonesia.
Hambatan yang timbul pendaftaran jaminan fidusia terlalu lama hal ini tidak
seimbang dengan banyaknya sertifikat jaminan fidusia yang harus didaftarkan,
jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada kantor lembaga fidusia, masyarakat
kurang paham mengenai jaminan fidusia, dengan upaya jaminan fidusia harus
didaftarkan pada kantor lembaga fidusia dan memberikan pemahan kepada
masyarakat mengenai jaminan fidusia agar mereka tidak menyepelekan ketika
melalaikan kewajibannya untuk membayar angsuran tiap bulan, membuat laporan
dan bukti salinan jaminan fidusia dari pihak PT Federal International Finance
Cabang Siak dalam membuat laporan kepihak Kepolisian bahwa meminta bantuan
pihak Kepolisian dalam mengamankan objek jaminan tersebut, menawarkan
kebijakan didasarkan itikad baik dari penerima fasilitas tanpa objek jaminan di
tarik, membuat laporan dan bukti salinan jaminan fidusia dari pihak PT Federal
International Finance Cabang Siak dalam membuat laporan kepihak Kepolisian.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-23T06:55:01Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography