Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Pengawalan Bagi Pengguna Jalan Yang Mendapat Hak Utama Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu)
Handoko, Hary
Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Pengawalan bagi Pengguna
Jalan yang Mendapat Hak Utama di Wilayah Hukum Kepolisian Resor
Indragiri Hulu (Inhu)” Dalam Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan menegaskan bahwa Kendaraan yang mendapat hak utama tersebut
harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau
menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene. Namun kenyataannya
di lapangan bahwa pelanggaran penggunaan jalan yang seharusnya mendapat
prioritas di jalan tidak mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian. Rumusan
masalah ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengawalan bagi pengguna
jalan yang mendapat hak utama di wilayah hukum Kepolisian Resor Indragiri Hulu
(Inhu). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengawalan
bagi pengguna jalan yang mendapat hak utama di wilayah hukum Kepolisian Resor
Indragiri Hulu (Inhu). Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis.
Sampel dalam penelitian ini adalah Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu ditetapkan
dengan metode sensus, Kanit Turjawali Polres Indragiri Hulu ditetapkan dengan
metode sensus, Anggota Patroli dan Pengawalan ditetapkan dengan metode
purposive, Masyarakat Pelanggar Bulan Juli 2020 ditetapkan dengan metode random.
Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode Observasi, Wawancara
terstruktur, dan Kajian Pustaka. Setelah data terkumpul, data dianalisis secara
Kualitatif dan dalam menarik kesimpulan ditentukan dengan metode berpikir
Induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengawalan
bagi pengguna jalan yang mendapat hak utama di wilayah hukum Kepolisian Resor
Indragiri Hulu (Inhu) tidak berjalan dengan optimal. Hambatannya adalah faktor
ketidakpahaman atau ketidaktahuan masyarakat dalam pemahaman undang-undang
serta pengaruh undang-undang yang memberikan sanksi lemah dan tidak tegas.
Upayannya adalah melakukan upaya pencegahan dan upaya penindakan pelanggaran
lalu lintas, meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum masyarakat dan
meningkatkan sosialisasi efektifitas penanggulangan pelanggaran hukum berlalu
lintas.
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Pengawalan bagi Pengguna
Jalan yang Mendapat Hak Utama di Wilayah Hukum Kepolisian Resor
Indragiri Hulu (Inhu)” Dalam Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan menegaskan bahwa Kendaraan yang mendapat hak utama tersebut
harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau
menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene. Namun kenyataannya
di lapangan bahwa pelanggaran penggunaan jalan yang seharusnya mendapat
prioritas di jalan tidak mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian. Rumusan
masalah ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengawalan bagi pengguna
jalan yang mendapat hak utama di wilayah hukum Kepolisian Resor Indragiri Hulu
(Inhu). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengawalan
bagi pengguna jalan yang mendapat hak utama di wilayah hukum Kepolisian Resor
Indragiri Hulu (Inhu). Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis.
Sampel dalam penelitian ini adalah Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu ditetapkan
dengan metode sensus, Kanit Turjawali Polres Indragiri Hulu ditetapkan dengan
metode sensus, Anggota Patroli dan Pengawalan ditetapkan dengan metode
purposive, Masyarakat Pelanggar Bulan Juli 2020 ditetapkan dengan metode random.
Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode Observasi, Wawancara
terstruktur, dan Kajian Pustaka. Setelah data terkumpul, data dianalisis secara
Kualitatif dan dalam menarik kesimpulan ditentukan dengan metode berpikir
Induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengawalan
bagi pengguna jalan yang mendapat hak utama di wilayah hukum Kepolisian Resor
Indragiri Hulu (Inhu) tidak berjalan dengan optimal. Hambatannya adalah faktor
ketidakpahaman atau ketidaktahuan masyarakat dalam pemahaman undang-undang
serta pengaruh undang-undang yang memberikan sanksi lemah dan tidak tegas.
Upayannya adalah melakukan upaya pencegahan dan upaya penindakan pelanggaran
lalu lintas, meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum masyarakat dan
meningkatkan sosialisasi efektifitas penanggulangan pelanggaran hukum berlalu
lintas.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-02T02:50:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography