Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pencurian Motor Oleh Anak Di Bawah Umur Di Wilayah Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru
Kurniawan, Rafi Khoir
Permasalahan penelitian dalam ini adalah : pertama Bagaimana Penegakan Hukum
Terhadap Pencurian Motor Oleh Anak di Bawah Umur di Wilayah Kepolisian Sektor
Tenayan Raya Kota Pekanbaru? Kedua Apakah faktor menghambat penegakan
hukum terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah Kepolisian
Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru? Ketiga Bagaimana upaya mengatasi hambatan
penegakan hukum terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru?
Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama Untuk menjelaskan penegakan hukum
terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah Kepolisian Sektor
Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kedua Untuk menjelaskan hambatan dalam
penegakan hukum terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Ketiga Untuk menjelaskan upaya
mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap pencurian motor oleh anak di
bawah umur di wilayah Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru,
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penegakan hukum terhadap pencurian motor
oleh anak di Bawah Umur di wilayah Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota
Pekanbaru. Menurut Yang pertama Patroli rutin oleh unit Samapta Bhayangkara
(Sabhara), terutama di area yang dianggap rawan. Kedua Melakukan sosialisasi
dan himbauan kepada masyarakat, baik melalui poster, pamflet, spanduk, media
cetak, elektronik maupun media sosial, agar selalu berhati-hati dan tetap waspada
saat melintas di jalan-jalan tertentu yang telah diketahui dan terpetakan sebagai
area rawan curas. Ketiga Mengefektifkan peran siskamling Memberikan himbauan
agar lingkungan-lingkungan perumahan masyarakat mengaktifkan sistem
keamanan lingkungan (siskamling) dengan membentuk pos-pos keamanan
lingkungan (poskamling) di area-area rawan curas.
Terhadap Pencurian Motor Oleh Anak di Bawah Umur di Wilayah Kepolisian Sektor
Tenayan Raya Kota Pekanbaru? Kedua Apakah faktor menghambat penegakan
hukum terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah Kepolisian
Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru? Ketiga Bagaimana upaya mengatasi hambatan
penegakan hukum terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru?
Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama Untuk menjelaskan penegakan hukum
terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah Kepolisian Sektor
Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kedua Untuk menjelaskan hambatan dalam
penegakan hukum terhadap pencurian motor oleh anak di bawah umur di wilayah
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Ketiga Untuk menjelaskan upaya
mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap pencurian motor oleh anak di
bawah umur di wilayah Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru,
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penegakan hukum terhadap pencurian motor
oleh anak di Bawah Umur di wilayah Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota
Pekanbaru. Menurut Yang pertama Patroli rutin oleh unit Samapta Bhayangkara
(Sabhara), terutama di area yang dianggap rawan. Kedua Melakukan sosialisasi
dan himbauan kepada masyarakat, baik melalui poster, pamflet, spanduk, media
cetak, elektronik maupun media sosial, agar selalu berhati-hati dan tetap waspada
saat melintas di jalan-jalan tertentu yang telah diketahui dan terpetakan sebagai
area rawan curas. Ketiga Mengefektifkan peran siskamling Memberikan himbauan
agar lingkungan-lingkungan perumahan masyarakat mengaktifkan sistem
keamanan lingkungan (siskamling) dengan membentuk pos-pos keamanan
lingkungan (poskamling) di area-area rawan curas.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-16T03:10:53Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography