Collaborative Governance Penanganan Stunting di Provinsi Riau
Septiastuti, Andita
Stunting adalah kondisi di mana anak-anak mengalami pertumbuhan dan
perkembangan yang terhambat akibat kekurangan gizi dan penyakit yang
berulang.. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan
bahwa prevalensi stunting di Provinsi Riau sebesar 13,6% lebih rendah dari target
yang ditetapkan artinya Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil menurunkan
angka stunting pada tahun 2023. Meskpun demikian masih terdapat 5 (lima)
Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan angka prevalensi stunting yaitu
Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan
Meranti, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir. Permasalahan stunting tidak
hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, untuk itu diperlukan upaya yang
serius, terintegrasi dan terkonvergen dari para pihak baik pemerintah, swasta,
komunitas masyarakat, media maupun akademisi. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara dan
dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan teori
Emmerson, dkk Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan Collaborative
governance dalam penanganan stunting di Provinsi Riau, hal ini terlihat dari
adanya proses deliberasi (dikusi bersama), determinasi (penetapan tujuan
bersama), adanya kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan stunting di
Provinsi Riau yaitu Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.233/III/2022 tentang
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), adanya kesepakatan bersama Forum
CSR serta kesepakatan bersama beberapa stakeholder terkait dalam penanganan
stunting. Berbagai tindakan kolaboratif juga dilakukan antara Pemerintah, swasta
dan pihak akademisi dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Riau, dan
hal ini memberikan dampak yang positif bagi penurunan angka stunting di
Provinsi Riau. Akan tetapi, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan
collaborative governance dalam penurunan stunting di Provinsi Riau diantaranya
masih terdapat sarana prasarana kesehatan yang kurang memadai serta belum
semua stakeholder terlibat aktif dalam berbagai kegiatan percepatan penurunan
stunting. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk meningkatkan
jumlah alat kesehatan pada seluruh Posyandu yang ada dan meningkatkan
partisiapasi kolaboratif setiap stakeholder dalam percepatan penanganan stunting.
perkembangan yang terhambat akibat kekurangan gizi dan penyakit yang
berulang.. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan
bahwa prevalensi stunting di Provinsi Riau sebesar 13,6% lebih rendah dari target
yang ditetapkan artinya Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil menurunkan
angka stunting pada tahun 2023. Meskpun demikian masih terdapat 5 (lima)
Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan angka prevalensi stunting yaitu
Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan
Meranti, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir. Permasalahan stunting tidak
hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, untuk itu diperlukan upaya yang
serius, terintegrasi dan terkonvergen dari para pihak baik pemerintah, swasta,
komunitas masyarakat, media maupun akademisi. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara dan
dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan teori
Emmerson, dkk Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan Collaborative
governance dalam penanganan stunting di Provinsi Riau, hal ini terlihat dari
adanya proses deliberasi (dikusi bersama), determinasi (penetapan tujuan
bersama), adanya kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan stunting di
Provinsi Riau yaitu Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.233/III/2022 tentang
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), adanya kesepakatan bersama Forum
CSR serta kesepakatan bersama beberapa stakeholder terkait dalam penanganan
stunting. Berbagai tindakan kolaboratif juga dilakukan antara Pemerintah, swasta
dan pihak akademisi dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Riau, dan
hal ini memberikan dampak yang positif bagi penurunan angka stunting di
Provinsi Riau. Akan tetapi, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan
collaborative governance dalam penurunan stunting di Provinsi Riau diantaranya
masih terdapat sarana prasarana kesehatan yang kurang memadai serta belum
semua stakeholder terlibat aktif dalam berbagai kegiatan percepatan penurunan
stunting. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk meningkatkan
jumlah alat kesehatan pada seluruh Posyandu yang ada dan meningkatkan
partisiapasi kolaboratif setiap stakeholder dalam percepatan penanganan stunting.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-05T02:41:25Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography