PENERTIBAN PEMILIK HEWAN TERNAK LIAR DI DAERAH KECAMATAN BENAI BERDASARKAN PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENERTIBAN TERNAK DAN HEWAN PENULAR RABIES
ALFI KURNIAWAN, ALFI
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul tentang Penertiban Pemilik Hewan Ternak Liar di
Kecamatan Benai Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies. Pasal 10 menegaskan bahwa dalam
wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pemilik ternak dilarang melepas ternak pada
lokasi kawasan produksi pertanian, perikanan, penghijauan, reboisasi, dan
pembibitan dan melepas ternak pada kawasan pemukiman, fasilitas umum seperti :
Perkantoran, Sekolah, Pertamanan, Lokasi Pariwisata, Lapangan Olah Raga,
Didalam Kota, Pasar Kecamatan dan Pasar Desa, Jalan jalan atau tempat lain yang
dipergunakan untuk kepentingan umum. Namun faktanya di Kecamatan Benai
Kabupaten Kuantan Singingi banyak hewan ternak berkeliaran tanpa pengawasan
dari pemilik ternak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana penertiban
pemilik hewan ternak liar di daerah Kecamatan Benai berdasarkan Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies.
Untuk menjelaskan bagaimana hambatan penertiban pemilik hewan ternak liar di
daerah Kecamatan Benai berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012
tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies. Untuk menjelaskan
bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam bagaimana penertiban pemilik hewan
ternak liar di daerah Kecamatan Benaiberdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis. Sampel dalam
penelitian ini Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi ditetapkan dengan metode
sensus, Camat Benai ditetapkan dengan metode sensus, Kepala Bidang Operasi dan
Pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuantan Singingi ditetapkan
dengan metode sensus dan Pemilik Hewan Ternak ditetapkan dengan metode
random. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi,
Wawancara, dan Kajian Kepustakaan. Dalam menganalisis data ditetapkan dengan
metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan
metode induktif.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa penertiban pemilik hewan ternak
liar di daerah Kecamatan Benai berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun
2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies masih belum terlaksana
dengan baik. Hambatannya adalah Kurang Personil Dalam Menegakkan Peraturan
Daerah/Peraturan Bupati, Minim Anggaran Dalam Penegakan Peraturan
Daerah/Peraturan Bupati, Minimnya Kordinasi Pihak Kecamatan Dengan Satpol PP
Kabupaten Kuansing, Kurang Kesadaran Masyarakat Terhadap Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies dan
Minimnya Sosialisasi Kepada Masyarakat Pemilik Ternak. Upayanya adalah
Menambah/Merekrut Personil Satuan Polisi Pamong Praja, Meningkatkan
Anggaran Dalam Penegakan Peraturan Daerah/ Peraturan Bupati, Meningkatkan
Kordinasi Dengan Instansi Lain, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan
Penular Rabies dan Meningkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat Pemilik Ternak.
Skripsi ini berjudul tentang Penertiban Pemilik Hewan Ternak Liar di
Kecamatan Benai Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies. Pasal 10 menegaskan bahwa dalam
wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pemilik ternak dilarang melepas ternak pada
lokasi kawasan produksi pertanian, perikanan, penghijauan, reboisasi, dan
pembibitan dan melepas ternak pada kawasan pemukiman, fasilitas umum seperti :
Perkantoran, Sekolah, Pertamanan, Lokasi Pariwisata, Lapangan Olah Raga,
Didalam Kota, Pasar Kecamatan dan Pasar Desa, Jalan jalan atau tempat lain yang
dipergunakan untuk kepentingan umum. Namun faktanya di Kecamatan Benai
Kabupaten Kuantan Singingi banyak hewan ternak berkeliaran tanpa pengawasan
dari pemilik ternak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana penertiban
pemilik hewan ternak liar di daerah Kecamatan Benai berdasarkan Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies.
Untuk menjelaskan bagaimana hambatan penertiban pemilik hewan ternak liar di
daerah Kecamatan Benai berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012
tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies. Untuk menjelaskan
bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam bagaimana penertiban pemilik hewan
ternak liar di daerah Kecamatan Benaiberdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis. Sampel dalam
penelitian ini Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi ditetapkan dengan metode
sensus, Camat Benai ditetapkan dengan metode sensus, Kepala Bidang Operasi dan
Pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuantan Singingi ditetapkan
dengan metode sensus dan Pemilik Hewan Ternak ditetapkan dengan metode
random. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi,
Wawancara, dan Kajian Kepustakaan. Dalam menganalisis data ditetapkan dengan
metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan
metode induktif.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa penertiban pemilik hewan ternak
liar di daerah Kecamatan Benai berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun
2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies masih belum terlaksana
dengan baik. Hambatannya adalah Kurang Personil Dalam Menegakkan Peraturan
Daerah/Peraturan Bupati, Minim Anggaran Dalam Penegakan Peraturan
Daerah/Peraturan Bupati, Minimnya Kordinasi Pihak Kecamatan Dengan Satpol PP
Kabupaten Kuansing, Kurang Kesadaran Masyarakat Terhadap Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies dan
Minimnya Sosialisasi Kepada Masyarakat Pemilik Ternak. Upayanya adalah
Menambah/Merekrut Personil Satuan Polisi Pamong Praja, Meningkatkan
Anggaran Dalam Penegakan Peraturan Daerah/ Peraturan Bupati, Meningkatkan
Kordinasi Dengan Instansi Lain, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Hewan
Penular Rabies dan Meningkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat Pemilik Ternak.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:14:26Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography